Otonomi Desa: Konsep Teoritis dan Legal

https://doi.org/10.23960/jasp.v2i2.28

Authors

Keywords:

autonomy, village, conception, legislation

Abstract

Conception and legislation of village administration and their application in New Order era, in which it was authoritarian, had some negative effects on villages in Indonesia. As reform advanced, legislation of village administration was changed and transformed time after time based on new conception of local administration autonomy including village administration. The renewal was led to new development of village community and its administration, but there were some weakness and obstacles conceptually, legally and practically.

 

Konsepsi, undang undang desa dan penerapannya pada masa Orde Baru yang berwatak otoritarianisme, sangat mempengaruhi struktur pemerintahan sampai tingkat desa. Pengaruh ini lebih banyak besifat negatif atas keberadaan desa. Sejak masa reformasi, undang undang desa diganti berturut-turut dengan pembaharuan konsepsi tentang otonomi daerah yang mencakup otonomi pemerintahan desa. Pembaharuan konsepsi dan undang-undang ini sudah menunjukkan perkembangan baru (reformis) dari eksistensi masyarakat desa, namun ia tentu saja masih mempunyai sejumlah kekurangan dan kendala, secara konseptual, legal dan penerapan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

HR, Syaukani. (1984). Menatap Harapan Masa Depan Otonomi Daerah, Gerakan Pengembangan Peberdayaan

Kutai, Lembaga Ilmu Pengetahuan, Kabupaten Kutai Kalimantan Timur. Jakarta: Overseas Office

Osborne, David. (1996). Hasil terjemahan dalam bukunya “Banishing Bureaucracy: The Five Strategies for Reinventing Government”, East Lansing, Michigan.

Soekamto, Soerjono, Mamuji, Sri. (1995). Penelitian Hukum Normatif. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Waristono, Saddu (2001). Kapita Selekta Manajemen Pemeerintahan Daerah. Jatinangor- Sumedang: Alqaprint,

Wijaya, HAW, (2004). Otonomi desa merupakan otonomi yang asli Ketentuan tersebut terdapat dalam Pasal 1 Huruf (o) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah Kutai, Lembaga Ilmu Pengetahuan, Kabupaten Kutai Kalimantan Timur, 2000.

Zakaria, Y. (2005). Pemulihan Kehidupan Desa dan UU Tahun1999, Dalam Desentralisasi, globalisasi, dan

Desentralisasi lokal. Jakarta: LP3S.

Published

2020-07-10

How to Cite

1.
Barniat Z. Otonomi Desa: Konsep Teoritis dan Legal. JASP [Internet]. 2020 Jul. 10 [cited 2025 Sep. 27];2(2):25-40. Available from: http://jasp.fisip.unila.ac.id/index.php/JASP/article/view/28