E-Government dalam Pelaksanaan One Stop Service Online pada Pelayanan Perizinan di Indonesia: Scoping Review
Keywords:
e-government, perizinan online, scoping reviewAbstract
Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang diterapkan dan dikembangkan oleh pemerintah dalam bentuk E-government sebagai upaya meningkatakan kualitas pelayanan, sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Berdasarkan kebijakan tersebut, semua pelayanan perizinan usaha menjadi terintegrasi oleh pusat melalui satu sistem. Tujuan penelitian untuk memetakan evidence yang sudah tersedia terkait penerapan E-government dalam pelaksanaan One Stop Service secara online pada pelayanan perizinan di Pemerintah Daerah melalui scoping review. Metode yang digunakan adalah scoping review yang mengikuti framework menurut Levac, Colquhoun, and O’Brien dalam (Tricco et al, 2016) yang terdiri dari mengidentifikasi pertanyaan review; mencari studi yang relevan; menyeleksi studi yang relevan; memetakan data; mendiskusikan, menyimpulkan dan melaporkan hasil review. Menampilkan alur pencarian studi penelitian menggunakan PRISMA flowchart. Review ini menunjukan bahwa terdapat 20 artikel yang didapatkan dari proses seleksi studi. Review ini memunculkan 4 tema yaitu penerapan E-government dalam pelaksanaan One Stop Service secara online pada pelayanan perizinan di pemerintah daerah; hambatan – hambatan penerapan E-government dalam pelaksanaan One Stop Service secara online pada pelayanan perizinan; sistem pelayanan perizinan; strategi yang dapat meningkatkan penerapan E-government dalam pelaksanaan One Stop Service secara online pada pelayanan perizinan.