Peran Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dalam Upaya Peningkatan Kesetaraan Gender di Kabupaten Pasuruan
Abstract
Peran PKK adalah sebagai fasilitator dalam mendukung program-program pemerintah Kabupaten Pasuruan sudah berjalan cukup baik, meskipun ada beberapa masukan bahwa pemahaman masyarakat tentang pentingnya PKK dalam keluarga masih minim akan tetapi indikator lainnya seperti pendidikan,sikap dan sosial justru lebih berperan penting dan dominan dalam upaya peningkatan kesetaraan gender dalam lingkungan keluarga di Kabupaten Pasuruan khususnya Kecamatan Bangil. Sedangkan indikator pengalaman tidak terlalu berperan penting dan signifikan dalam upaya peningkatan kesetaraan gender dalam lingkungan keluarga keluarga dalam peran pemberdayaan PKK tersebut.
Downloads
References
Apriansyah, M, Sahroni, Sutoro, M., Mukrodi & Krisyanto, E. (2020). Membangun Spirit Kewirausahaan sebagai Langkah Positif di Masa Pandemi pada Kelompok PKK Kel. Cipinang Melayu. Abdi Laksana, 1(3).
https://radarbromo.jawapos.com/pasuruan/31/08/2020/inilah-gerakan-tisagaluh-tp-pkk-kota-pasuruan/ , diakses pada tanggal 3 Januari 2022.
https://banyuwangihits.id/berita/bersama-tim-penggerak-pkk-kota-pasuruan-danone-luncurkan-program-sehat-dengan-isi-piringku.html#adsKiri_UP1 , diakses pada 3 Januari 2022.
https://radarbromo.jawapos.com/pasuruan/12/10/2021/tim-pkk-kab-pasuruan-gelar-pelatihan-menu-sehat-untuk-cegah-stunting/ , diakses pada tanggal 3 Januari 2021.
Putri, C. S. & Jatiningsih, O. (2020). Pelaksanaan Peran PKK dalam Menggerakkan Partisipasi Perempuan dalam Pembangunan Masyarakat di Desa Kwadengan Barat Kecamatan Sidoarjo. Kajian Moral dan Kewarganegaraan, 8(3).
Susanti, F. Jaswita, D. I. & Mardiana, S. (2020). Pengembangan Potensi Ekonomi Kewirausahaan Ibu Rumah Tangga Dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Kelurahan Cempaka Putih Ciputat. Jurnal Lokabmas Kreatif, 1(1).
Wati, I., Suntoro, I. & Yanzi, H. (2015). Peranan PKK dalam Meningkatkan Pemberdayaan Wanita Kelurahan Endang Rejo Kecamatan Seputih Agung. Jurnal Kultur Demokrasi, 3(3).